Breaking News
Loading...
Saturday, April 12, 2014

Jum'at 11 April 2014 
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap harus bisa menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul terkait dilakukannya pemungutan suara ulang disembilan TPS yang berada di Dapil 2 yang meliputi kecamatan Jeruk Legi, Kesugihan, Maos, dan Sampang.
Kesembilan TPS tersebut yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 4 desa Karang Kandri, TPS 8 Desa Planjan, Kesugihan. TPS 1, 2 dan 3 desa Kalijaran, Maos, TPS 3 dan 5 desa Brani, Sampang. Pemungutan di sembilan TPS tersebut terpaksa diulang, karena surat suara yang dicoblos warga adalah surat suara untuk dapil 1 yang meliputi kecamatan Nusawungu, Binangun, Kroya dan Adipala.
Next
This is the most recent post.
Older Post

0 komentar: